TUGAS RIVIEW 6 PENENTUAN & PENETAPAN KOMPENSASI
Kebijakan Penetapan Kompensasi
Penentuan Kompensasi
Setelah evaluasi jabatan dilakukan, untuk menciptakan keadilan internal yang menghasilkan rangking jabatan, dan melakukan survei tentang gaji yang berlaku di pasar tenaga kerja, selanjutnya adalah penentuan gaji.
Agar karyawan tetap betah berada di perusahaan-perusahaan, dapat dilakukan dengan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan mengadakan kesepakatan tentang skema penggajian yang disetujui oleh kedua belah pihak yaitu perusahaan dan seluruh karyawan.
Mondy (2005) menyebutkan bahwa kebijakan kompensasi di pengaruhi empat faktor, antara lain:
• Organisasi
• Pasar tenaga kerja
• Pekerjaan/jabatan
• Pekerja
Berikut faktor-faktor yang menjadi pertimbangan bagi perusahaan dalam
menetapkan besaran upah:
• Penawaran bersama
• Faktor peraturan pemerintah
• Standard dan biaya kehidupan
• Ukuran perbandingan upah
• Dana perusahaan
• Pasar Tenaga Kerja
• Produktivitas kerja
• Keadilan
Sistem Kompensasi
1. Didasarkan pada Waktu kerja (time-based pay)
Pemberian gaji yang didasarkan atas lamanya waktu yang ia habiskan untuk bekerja di perusahaan. Umumnya dikenal dengan penggajian berdasarkan jam kerja. Menurut aturan, dalam satu hari seorang karyawan bekerja selama 8 jam (dipotong 1 jam untuk istirahat). Jika mereka hanya bekerja 6 jam perharinya, maka gajinya lebih sedikit dari karyawan yang bekerja full time.
2. Kompetensi (competency-based pay atau skill-based pay)
Skema penggajian yang didasarkan pada skill atau keahlian karyawan biasanya dilakukan pada perusahaan yang mempunyai banyak divisi. Misalnya pekerja di bagian penciptaan dan pengembangan inovasi produk lebih besar gajinya daripada pekerja pelaksana (bagian produksi). Karena keahlian-keahlian yang dimiliki kelompok pegawai tersebut sangat jarang ditemukan, maka berhak diberikan gaji yang lebih.
3. Senioritas (seniority-based pay)
Skema penggajian dengan sistem senioritas didasarkan pada lamanya pengabdian seorang karyawan yang bekerja di suatu perusahaan. Dalam pemerintahan (PNS) lebih dikenal dengan jenjang kepangkatan. Semakin lama telah mengabdi/ bekerja, maka gajinya lebih besar. Kelemahan model ini adalah tidak menjamin bahwa pekerja senior memiliki kinerja yang lebih baik.
4. Berat ringannya pekerjaan (job-based pay)
Skema penggajian ini sering dipakai oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pembagian tugas terhadap suatu project pekerjaan. Bagian karyawan yang bekerja pada tugas, resiko dan tanggung jawab yang lebih berat akan mendapatkan penghasilan yang lebih.
5. Prestasi Kerja (work perfomance-based pay)
Model penggajian (upah) yang didasarkan pada prestasi kerja yang mampu diraih seorang karyawan. Sistem upah ini telah sukses diterapkan di Australia. Penggajian ini dianggap adil oleh para pengusaha. Mana karyawan yang berprestasi, maka ia akan diberi gaji lebih.
Mekanisme Kenaikan Gaji
Kenaikan gaji adalah suatu hal yang sensitif, entah untuk pemilik usaha dan juga pekerja yang bernaung di bawahnya. Pertimbangan dalam peningkatan gaji dapat diupayakan dengan catatan pemilik usaha dapat memelihara efisiensi usaha serta menjaga keuangan agar tetap stabil dan perusahaan tetap ber jalan dengan baik.
Berikut ini adalah saat-saat yang tepat menaikkan gaji karyawan:
1. Ketika Karyawan Mencapai Prestasi Kerja yang Bagus
Kenaikan gaji dapat dilakukan saat salah satu atau beberapa karyawan mampu menghasilkan kinerja yang menguntungkan buat perusahaan. Ketika menaikkan pangkat atau jabatan karyawan, maka tingkatan gaji juga harus disesuaikan.
2. Perusahaan Memperoleh Profit yang Melebihi Ekspektasi
Di saat perusahan mengerjakan sebuah proyek dan karyawan dapat menyelesaikannya dengan melebihi ekspektasi klien, maka perlu mempertimbangkan kenaikan gaji, agar karyawan menjadi lebih giat. Pada saat perusahaan mendapat keuntungan tersebut, sebagai pemilik wajib berbagi.
3. Mempertahankan Karyawan
Karyawan yang handal adalah salah satu aset perusahaan yang wajib dipertahankan. Ketika memiliki tim kerja yang berkualitas, maka perhatikan kesejahteraannya. Jangan sampai karyawan dibajak perusahaan lain yang mampu memberinya gajih yang lebih besar.
4. Mengikuti Peraturan Pemerintah
Dari tahun ke tahun, dengan berbagai macam kajian, pemerintah baik pusat maupun daerah, biasanya menerbitkan aturan upah yang tepat untuk para tenaga kerja agar bisa hidup layak. Ketika pemerintah mengeluarkan udang-undang tentang standar gaji pekerja maka sebagai pimpinan/pemilik perusahaan wajib mengikuti peraturan tersebut, selama keuangan perusahaan memungkinkan.
Komentar
Posting Komentar